DASAR :
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja;
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah;
4. Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 149 Tahun 2023 tanggal 1 Maret 2023
tentang Penyesuaian Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negarauntuk
Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran
2023;
5. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023
Tanggal 8 Maret 2023 Hal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan
PPPK Guru Tahun 2023;
6. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 2434/R-KS.04.03/SD/K/2023
Tanggal 7 Maret 2023 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan
Fungsional Guru Tahun 2022;
Berdasarkan hal tersebut di atas bersama ini disampaikan hasil seleksi PPPK Formasi
Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu Formasi Tahun 2022,
sebagaimana tercantum dalam surat Penguman Nomor : B/274/803.4/IV/2023 pada tautan di bawah ini.
PENGUMUMAN AKHIR P1 PPPK 2023
LAMPIRAN 1
LAMPIRAN 2
Surat Lamaran PPPK
Surat Pernyataan