Kabupaten Pringsewu

Visi Misi

Masyarakat Kaupaten Pringsewu telah menetapkan cita-cita pembangunannya melalui Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2005-2025), dengan visi Pringsewu Maju, Sejahtera dan Berdaya Saing. Untuk mencapai cita-cita tersebut, telah dibangun pondasi yang kokoh selama lima tahun melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2011-2016. Kemudian supaya cita-cita masyarakat Pringsewu tersebut dapat terwujud maka diperlukan konsistensi dan kontinyuitas dalam proses pembangunan, untuk melanjutkan tonggak-tonggak pembangunan yang telah dilaksanakan. Perwujudan konsistensi dan kontinyuitas pembangunan tersebut, akan dituangkan melalui RPJMD periode kedua Tahun 2017-2022, sebagai tahap pencapaian kemajuan, kesejahteraan dan berdaya saing.

Selama lima tahun terakhir, telah terjadi perubahan terhadap proses pembangunan di Kabupaten Pringsewu. Hal ini dapat dilihat dari indikator kesejahteraan masyarakat, indikator ekonomi makro dan indikator keuangan daerah. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Pringsewu, perkembangan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Pringsewu, adalah sebagai berikut :

Kemudian untuk capaian indikator ekonomi makro Kabupaten Pringsewu yang mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, struktur ekonomi, angka kemiskinan dan pengangguran terbuka, adalah sebagai berikut :

Adanya peningkatan indeks pembangunan manusia dan kondisi ekonomi makro serta pergerakan struktur ekonomi tersebut, salah satunya disebabkan adanya peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang di dalamnya juga termasuk adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pringsewu. Tingket perkembangan APBD tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Data-data sebagaimana diuraikan di atas menunjukan pondasi untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Pringsewu yang Maju, Sejahtera dan Berdaya Saing. Meskipun demikian masih banyak permasalahan dan sekaligus tantangan yang harus dihadapi untuk proses pembangunan lima tahun ke depan, antara lain :

  1. Infrastruktur. Kondisi jalan kabupaten yang berstatus mantab tahun 2010 adalah 20,45% dan sampai tahun 2015 baru mencapai 65,75%. Hal ini menjadi tantangan untuk terus menjadi prioritas, sebagai penggerak perekonomian daerah. Begitu juga dengan jembatan yang telah dirintis untuk dibangun, juga harus dilanjutkan. Infrastruktur lain yang belum selesai untuk dituntaskan antara lain sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, drainase, ruang publik gedung kantor, sarana perekonomian masyarakat, dan sarana penuntang penataan kota Pringsewu.
  2. Kondisi Ekonomi Makro. Kondisi ekonomi makro yang direpresentasikan oleh pertumbahan ekonomi, inflasi, pengangguran terbuka, dan angka kemiskinan, masih perlu mendapat perhatian seruis. Perkembangan yang selama ini sudah dilaksanakan, harus di lanjutkan seupaya bisa sejajar dengan kabupaten lain di wilayah jawa. Kondisi masyarakat Pringsewu yang kreatif untuk menggerakan sektor perekonomian, harus tetap dijaga supaya sejalan dengan tujauan yang telah ditetapkan
  3. Indikator Kesejahteraan Masyarakat. Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Pringsewu, selama lima tahun terakhir telah menunjukan perkembangan yang menggembirakan, bahkan posisinya berada di atas Provinsi Lampung. Namun bila dibandingkan dengan IPM Nasional, maka posisinya berada di bawahnya. Oleh karena itu diperlukan upaya yang lebih keras lagi untuk mewujudkan IPM Kabupaten Pringsewu menjadi lebih berkualitas.
  4. Perlindungan Sosial. Perlindungan sosial yang telah menjadi hak warga masyarakat, masih perlu untuk diperluas. Baik yang menyangkut perlindungan kesehatan, pendidikan, kecukupan pangan, maupun perlindungan dari ancaman bencana dan tindak kriminalitas. Itu semua harus terintegrasi dalam sistem sehingga menjadi tantangan yang perlu untuk segera diwujudkan.
  5. Ketahanan Pangan. Masalah ketahanan pangan tidak hanya menyangkut kecukupan ketersediaan bahan poko, melainkan juga menyangut petani yang menghasilkan bahan pokok itu sendiri. Untuk itu maka tingkat kesejahteraan para petani harus mendapat perhatian serius. Konsep membangun desa dan menata kota, harus bersinergi sehingga kedua-duanya dapat berjalan beriringan menuju kesejahteraan.
  6. Toleransi dan Karakter Daerah. Toleransi antar dan inter umat beragama, suku dan ras yang selama ini berjalan harmonis di Pringsewu, harus tetap dipelihara. Begitu juga karakter masyarakat Pringsewu yang giat bekerja, sederhana dan punya motivasi yang tinggi untuk meju, juga menjadi modal pembangunan. Antara sikap toleransi dan karakter daerah tersebut, menjadi modal utama sepanjang dibingkai dalam kehidupan yang nyaman, tenteram dan harmonis.
  7. Keterbatasan Anggaran. Keberadaan anggaran merupakan salah satu faktor kunci untuk menggerakan pembangunan. Selama ini antara belaja pegawai dengan belanja pembangunan, masih belum seimbang, sehingga pembangunan yang dilaksanakan belum mampu untuk memenuhi harapan masyarakat. Adanya keterbatasan anggaran tersebut harus disikapi dengan menggali sumber-sumber pendapatan lainnya, baik yang berasal dari pemerintah yang lebih tinggi maupun Pendapatan Asli Daerah. Dimasa mendatang potensi PAD yang belum terkelola dengan baik, perlu mendapatkan perhatian serius.
  8. Keberlanjutan Pembangunan. Pembangunan pada hakekatnya merupakan upaya sistimatis dan terencana untuk mengubah keadaan menjadi lebih baik. Sementara itu disisi lain untuk mewujudkan pembangunan tertentu, diperlukan langkah-langkah yang saling berkesinambungan, dimana masing-masing langkah telah memakan biaya, tenaga, pikiran dan kebijakan. Oleh karena itu, supaya langkah-langkah yang telah dipersiapkan di Kabupaten Pringsewu tetap berjalan diatas relnya, maka diperlukan keberlanjutan, pengawalan, dan konsistensi.
  9. Profesionalitas Aparatur. Aparatus negara sebagai pelaksana pemerintahan dan pembangunan menjadi faktor kunci untuk memajukan Kabupaten Pringsewu. Oleh karena itu maka diperlukan upaya untuk memupuk mental, sikap berinovasi, komitmen, dan kreatifitas di jajaran aparatur negara, yang bermuara pada penyelenggaraan sistem pemerintahan secara bersih dan profesional.

Dari berbagai permasalahan dan tantangan sebagaimana diuraikan di atas, dan dalam rangka mengakselerasikan terhadap program-program pembangunan yang telah dilaksanakan, maka akan dilaksanakan lima kebijakan strategis yang fokus untuk melanjutkan, menuntaskan, memberikan dukungan, reposisi dan reorientasi.

Kebijakan melanjutkan, ditujukan terhadap program-program pembangunan yang sudah baik dan sudah selesai untuk selanjutnya dimanfaatkan dan direplikasi ke wilayah lain. Kebijakan menuntaskan diarahkan pada program pembangunan yang sudah baik dan sudah dimulai dilaksanakan, namun belum selesai  untuk segera dapat dimanfaatkan. Kebijakan memberikan dukungan difokuskan pada program pembangunan yang dilakukan oleh komunitas berbasis masyarakat,  akademisi dan dunia usaha. Kebijakan reposisi diarahkan dengan menerapkan strategi baru terhadap program pembangunan yang sudah baik namun belum bisa dilaksanakan pembangunannya karena mengalami hambatan. Kebijakan reorientasi diarahkan dengan menyusun program-program baru yang bersifat terobosan, sesuai dengan perkembangan dan tuntutan pembangunan yang perlu segera dilaksanakan bersama masyarakat dengan dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat.

 

VISI

Visi merupakan gambaran tentang kondisi ideal yang diinginkan pada masa mendatang. Visi memperlihatkan gambaran keseluruhan terhadap kondisi yang akan dicapai secara jelas, ringkas, mudah diingat, memberi inspirasi, sebagai titik temu, memiliki fleksibilitas dan kreativitas dalam pelaksanaannya. Selanjutnya dengan mempertimbangkan capaian pembangunan selama lima tahun terakhir dan tantangan pembangunan yang dihadapi, maka visi pembangunan daerah tahun 2017-2022 adalah :

PRINGSEWU BERDAYA SAING, HARMONIS DAN SEJAHTERA
(BERSAHAJA)

Penentuan visi tersebut, disesuaikan dengan proses untuk mencapai cita-cita masyarakat Pringsewu yang telah ditetapkan melalui RPJPD Tahun 2005-2015, dan akan dicapai dalam kurun waktu lima tahun ke depan (2017-2022). Adapun makna dari visi tersebut adalah sebagai berikut :

  • Berdaya Saing : Berdaya Saing mengandung makna suatu kemampuan dan ketangguhan terhadap tatanan dasar masyarakat Pringsewu yang memiliki keunggulan kompetitif untuk menghadapi persaingan global dimasa yang akan datang. Tatanan dasar tersebut mencakup infrastruktur yang memadai, sumberdaya manusia yang berkualitas, hasil produksi yang memenuhi standard global, iklim usaha yang kondusif, dan pemerintahan daerah yang profesional dan bersih.
  • Harmonis : Harmonis mengandung makna kondisi atau terjalinnya tata hubungan masyarakat Kabupaten Pringsewu yang serasi dan selaras berdasarkan nilai-nilai agama (religius), kearifan lokal dan hukum, sehingga dapat tercipta sinergisitas kerja yang optimal dalam rangka membangun Kabupaten Pringsewu. Tata hubungan masyarakat tersebut mencakup hubungan antar dan inter agama, antas suku, antar budaya, senantiasa memegang teguh jejama secancanan, antar stakeholders, lingkungan hidup, antar lembaga, dan antar elemen masyarakat lainnya. Kolaborasi tata hubungan masyarakat itu saling bersinergi membentuk kekuatan atau modal pembangunan.
  • Sejahtera : Sejahtera mengandung makna kondisi masyarakat Kabupaten Pringsewu yang dapat terpenuhi kebutuhan dasar dan pelayanan dasarnya sehingga dapat hidup nyaman, tenteram, damai, sentosa dan makmur lahir bathin. Kebutuhan dasar tersebut mencakup kebutuhan pangan, sandang dan papan. Sedangkan pelayanan dasar yang dimaksud adalah pelayanan pendidikan; pelayanan kesehatan; pelayanan pekerjaan umum dan penataan ruang; pelayanan perumahan rakyat dan kawasan permukiman; pelayanan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; serta pelayanan sosial.
  • Bersahaja : Bersahaja mengandung makna bahwa masyarakat Kabupaten Pringsewu yang berdaya saing, harmonis dan sejahtera tersebut, dibingkai dalam pola hidup yang sederhana dan tidak berlebih-lebihan, memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap segala ancaman, berhati-hati dan bijaksana dalam mengambil keputusan, memiliki karakter tinggi, malu untuk melakukan perbuatan tidak terhormat secara moral, dan mengedepankan sikap kreatifitas dan optimis yang tinggi, sehingga mendapat kebahagiaan lahir dan bathin.

 

MISI

Misi merupakan pemandu atau rumusan upaya yang akan dilakukan untuk mencapai Visi dengan menawarkan keunggulan tertentu. Dalam rangka mencapai visi Pringsewu Berdaya Saing, Harmonis dan Sejahtera (Bersahaja) maka misi yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :

  1. Peningkatan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar masyarakat secara merata.
  2. Peningkatan kualitas SDM yang sehat, cerdas dan berkarakter melalui pelayanan kesehatan, pendidikan, keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
  3. Meningkatkan perekonomian masyarakat yang berdaya saing dan berwawasan gender.
  4. Mempertahankan dan meningkatkan ketahanan pangan secara berkualitas dan berwawasan lingkungan.
  5. Penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang profesional dan bersih dalam situasi yang kondusif.

 

TUJUAN DAN SASARAN

Dalam rangka mengoperasionalkan misi yang telah ditetapkan tersebut, maka tujuan dan sasarannya adalah sebagai berikut :

Misi 1 : Peningkatan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar masyarakat secara merata. Tujuan dari misi ini adalah :

  • Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan prasarana publik. Sebagai sasaran dari tujuan ini adalah :
    - Tersedianya jaringan jalan dan jembatan yang berkualitas, merata dan mantab untuk melayani pergerakan orang dan barang.
    - Tersedianya sistem transportasi yang dapat diakses dan terintegrasi secara sistimatis, aman dan nyaman sesuai standard perhubungan.
    - Tersedianya infrastruktur pemerintahan dan publik yang mencerminkan identitas masyarakat Pringsewu.
    - Tersedianya sistem jaringan drainase dan gorong-gorong yang optimal dalam rangka pengendalian banjir.

Melaksanakan Penataan kawasan pemukiman dan perumahan rakyat sesuai dengan tata ruang. Sebagai sasaran dari tujuan ini adalah :

  • Terwujudnya Perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian tata ruang yang konsisten dan berkelanjutan.
  • Tertatanya kawasan permukiman dan pengembangan perumahan yang terjangkau oleh masyarakat.
  • Meningkatnya jangkauan pelayanan air bersih dan sanitasi.

Misi 2 : Peningkatan kualitas SDM yang sehat, cerdas dan berkarakter melalui pelayanan kesehatan, pendidikan, keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Tujuan dari misi ini adalah :

Meningkatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter. Sebagai sasaran dari tujuan ini adalah :

  1. Terbangun dan terpeliharasanya saran dan prasarana pendidikan yang lebih berkualitas.
  2. Meningkatnya akses dan kualitas pendidian bagi semua lapisan masyarakat yang merata dan berdaya saing.
  3. Terwujudnya sistem pendidikan yang berkarakter dengan memadukan pendidikan agama dan umum.
  4. Meningkatnya kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan disemua jenjang sekolah.

Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat. Sebagai sasaran dari tujuan ini adalah :

  1. Terbangun dan terpeliharanya sarana dan prasarana kesehatan dasar dan rujukan yang lebih berkualitas.
  2. Meningkatnya akses pelayanan kesehatan dasar dan rujukan yang berkualitas, merata dan terjangkau oleh seluruh masyarakat.
  3. Meningkatnya kuantitas dan kualitas tenaga kesehatan sesuai dengan standard kompetesi.

Meningkatkan pengembangan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Sebagai sasaran dari tujuan ini adalah :

  1. Meningkatnya sarana dan prasarana keagamaan dan kualitas kehidupan beragama di masyarakat.
  2. Terpeliharanya hubungan harmonis antar dan intern umat beragama, antar suku, dan antar ras yang harmonis.

Mengembangkan pariwisata, budaya, kepemudaan dan olahraga. Sebagai sasaran dari tujuan ini adalah :

  1. Meningkatnya daya saing pariwisata.
  2. Meningkatnya pelestarian seni dan budaya.
  3. Meningkatkan prestasi kepemudaan dan olahraga.

Misi 3 : Meningkatkan perekonomian masyarakat yang berdaya saing dan berwawasan gender. Tujuan dari misi ini adalah :

Membangun perdesaan dan menata perkotaan. Sebagai sasaran dari tujuan ini adalah :

  1. Berkembangnya aktivitas ekonomi perdagangan dan jasa pada Pusat Kegiatan Primer dan Sekunder terutama yang ditetapkan dalam RTRW.
  2. Terciptanya wilayah perkotaan dan perdesaan yang arsi dan nyaman.
  3. Meningkatnya dukungan sarana dan prasarana kegiatan perekonomian masyarakat.
  4. Meningkatnya peran swasta dan masyarakat atau investor dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Mengembangkan sistem perekonomian masyarakat yang terpadu dan kawasan strategis secara berkelanjutan. Sebagai sasaran dari tujuan ini adalah :

  1. Berkembangnya sentra industri potensial, industri kreatif, indutri kecil menengah, koperasi dan UKM.
  2. Berkembangnya sistem perekonomian yang berdaya saing pada kawasan-kawasan strategis secara berkelanjutan.
  3. Terbangun dan terpeliharanya pasar daerah dan sarana serta prasarana perekonomian masyarakat lainnya secara berkualitas.

Memperluas kesempatan kerja dan perlindungan sosial dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Sebagai sasaran dari tujuan ini adalah :

  1. Meningkatnya kualitas tenaga kerja dan kesempatan kerja untuk mengurangi pengangguran dan penanggulangan kemiskinan.
  2. Meningkatnya perlindungan tenaga kerja dan pembinaan transmigrasi.
  3. Meningkatnya pelayanan dan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kaum marginal dan rentan.

Mewujudkan kesetaraan gender, kualitas hidup perempuan dan anak. Sebagai sasaran dari tujuan ini adalah :

  1. Meningkatnya kesetaraan gender dalam segala segi kehidupan dan terlindunginya perempuan serta anak dari kekerasan.
  2. Meningkatnya akses dan kualitas pelayanan sosial dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial.
  3. Meningkatnya kualitas hidup perempuan dan anak melalui pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.

Misi 4 : Mempertahankan dan meningkatkan ketahanan pangan secara berkualitas dan berwawasan lingkungan. Tujuan dari misi ini adalah :

Peningkatan ketahanan pangan masyarakat. Sebagai sasaran dari tujuan ini adalah :

  1. Tersedianya stok dan distribusi pangan untuk mendukung aktivitas masyarakat.
  2. Revitalisasi pertanian melalui penerapan teknologi budidaya dan pengelolaan pasca panen.
  3. Pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi dan sistem pengairan lainnya dalam rangka mendukung ketahanan pangan.

Peningkatan kesejahteraan petani. Sebagai sasaran dari tujuan ini adalah :

  1. Terlindunginya petani dari ancaman kegagalan panen.
  2. Meningkatnya produksi dan produktifitas pertanian, perikanan dan peternakan.
  3. Peningkatan kualitas penyuluh pertanian, perikanan dan peternakan.

Pengelolaan potensi sumberdaya alam dan lingkungan hidup secara optimal dan berkelanjutan. Sebagai sasaran dari tujuan ini adalah :

  1. Meningkatnya Pengelolaan Lingkungan Hidup secara berkualitas.
  2. Terciptanya keserasiaan antara kawasan lindung dan kawasan budidaya.
  3. Meningkatnya pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam, energi dan sumberdaya mineral daerah.

Misi 5 : Penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang profesional dan bersih dalam situasi yang kondusif. Tujuan dari misi ini adalah :

Peningkatan kualitas pelayanan publik secara prima. Sebagai sasaran dari tujuan ini adalah :

  1. Meningkatnya kualitas pelayanan publik dan terintegrasi melalui sistem informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
  2. Meningkatnya kapasitas dan kinerja aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
  3. Meningkatnya penataan kelembagaan yang tepat ukuran dan kewenangan yang jelas dan tidak tumpang tindih
  4. Terkendalinya pertumbuhan penduduk melalui pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas.

Penyelenggaraan pembangunan secara berkelanjutan yang berbasis Teknologi Informasi. Sebagai sasaran tujuan ini adalah :

  1. Terintegrasinya sistem perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah dengan basis data yang terkini dan akurat.
  2. Meningkatnya pengelolaan pendapatan daerah.
  3. Terlaksananya sistem pengawasan dan penyelesaian masalah atas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan.
  4. Meningkatnya peran legiislatif dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.

Meningkatkan kehidupan masyarakat yang harmonis, tertib, tenteram dan aman. Sebagai sasaran dari tujuan ini adalah :

  1. Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban.
  2. Terlindunginya masyarakat dari ancaman bencana dan kriminalitas.
  3. Meningkatnya sistem komunikasi dan informasi serta kerjasama dengan media massa.