Pengumuman Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024
Dalam rangka pengisian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, bersama ini Pemerintah Kabupaten Pringsewu memberikan kesempatan kepada yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024. Adapun informasi selengkapnya dapat diakses melalui tautan di bawah ini :
PENGUMUMAN Seleksi Calon PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu TA 2024
Format Surat Pernyataan 5 poin PPPK