Apel dan Senam Bersama di Lingkungan Pemkab Pringsewu
PRINGSEWU - Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pringsewu Hasan Basri mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk menjaga netralitas selama Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).
Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu saat bertindak sebagai pembina apel jajaran Pemkab Pringsewu di lapangan pemkab setempat, Jumat (5/7/2024).
Dikatakan Asisten, bahwa ASN, baik PNS maupun PPPK juga pegawai honorer tidak boleh menunjukkan keberpihakan kepada kandidat tertentu yang menjadi peserta Pilkada. Sebab, ASN dalam bekerja adalah untuk kepentingan dan melayani seluruh masyarakat.
"Ini sudah diatur melalui peraturan yang ada dan ada sanksi bagi yang melanggar," kata Hasan, pada apel yang dihadiri para Asisten dan Staf Ahli Bupati Pringsewu beserta Kepala Perangkat Daerah dan jajaran Pemkab Pringsewu.
Selain itu, Asisten Administrasi Umum juga meminta seluruh ASN maupun Non ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu untuk bekerja dengan sebaik-baiknya penuh tanggung jawab, serta mematuhi aturan kedisiplinan yang ada.
"Malu dan berdosa kita jika tidak masuk kerja tanpa keterangan atau alasan yang sah, karena kita sudah digaji," ujarnya. (*/ Anton Hapsara/Diskominfo Pringsewu)