Kabupaten Pringsewu

DLH Pringsewu Gelar FGD Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD

PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pembuatan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi mewakili Pj. Bupati Marindo Kurniawan saat membuka kegiatan tersebut di Aula Utama Pemkab setempat, Selasa (21/5/2024) mengatakan perencanaan pembangunan di suatu wilayah harus memegang prinsip pembangunan berkelanjutan yang terintegrasi dari seluruh aspek. 

"Salah satunya adalah penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis sesuai amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana KLHS wajib disusun dan diintegrasikan dalam penyusunan RPJMD, RPJPD dan RTRW beserta rencana rincinya," kata Sekda.

Menurutnya, KLHS merupakan instrumen perencanaan lingkungan yang mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam pengambilan keputusan pada tahap Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) untuk menjamin prinsip pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan.

"Saya berharap seluruh rangkaian penyusunan dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025-2029 berjalan  baik dan bermanfaat sebagai dasar pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pringsewu," ujarnya. 

FGD pembuatan dokumen KLHS RPJMD Pringsewu dihadiri Kadis Lingkungan Hidup Pringsewu A.Fadoli serta perangkat daerah terkait dan sejumlah elemen lainnya di Kabupaten Pringsewu. (*/ Isnanto Hapsara/Diskominfo Pringsewu)