DLH Pringsewu Gelar Konsultasi Publik Pembuatan Dokumen KLHS RPJMD 2025-2029
PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Konsultasi Publik I Pembuatan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Kabupaten Pringsewu.
Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hipni saat membuka kegiatan ini di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Kamis (27/6/2024), mengatakan penyusunan dokumen KLHS-RPJMD merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025-2029.
Untuk itu, ia berharap seluruh komponen pelaku pembangunan memberikan sumbangan pemikiran, sehingga melalui forum konsultasi publik rancangan awal dokumen KLHS-RPJMD 2025-2029 ini dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat yang akan dipadukan dengan kebijakan dan program pembangunan pemerintah serta analisis teknokrat di berbagai bidang pembangunan, sinkronisasi dan sinergitas program pembangunan yang diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi wilayah.
"Forum ini merupakan kesempatan sangat baik untuk bermusyawarah, berdiskusi, merumuskan dan mensinergikan segala hal terkait kebijakan, hingga implementasi dari program-program kegiatan perangkat daerah untuk pembangunan kedepan, yang tetap mengacu pada upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup, yang merupakan aset penting penunjang pembangunan di masa mendatang," katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah, DPRD dan forkopimda Pringsewu, DLH Provinsi Lampung dan Pringsewu, BBWS Mesuji Sekampung, BPKHTL Wilayah XX Bandarlampung, konsultan serta para stakeholders terkait. (*/ Anton Hapsara/Diskominfo Pringsewu)