Musrenbang Tingkat Kecamatan Pringsewu
PRINGSEWU - Musrenbang Kecamatan Pringsewu digelar di Aula Kantor Kecamatan Pringsewu di Jalan Veteran Raya, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Selasa (6/2/2024).
Dibuka oleh Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hipni, Musrenbang dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Kecamatan Pringsewu, beserta uspika, para kapekon dan lurah serta pemangku kepentingan lainnya.
Menyampaikan sambutan tertulis Penjabat Bupati Pringsewu, Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hipni mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kecamatan Pringsewu yang telah bekerja keras menyelenggarakan musrenbang, sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 98 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.86 Tahun 2017.
"Camat melaksanakan Musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan, setelah berkoordinasi dengan Bappeda," katanya.
Musrenbang Kecamatan Pringsewu ini, kata Penjabat Bupati Pringsewu melalui Staf Ahli Bupati, bertujuan untuk penajaman, penyelarasan dan klarifikasi, yang diharapkan akan menghasilkan suatu kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan setempat. (*/ Anton Hapsara/Diskominfo Pringsewu)