Kabupaten Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Bimtek/ Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu melalui Dinas PMPTSP Menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) / Sosialisasi Implementasi Perizinan Berbasis Risiko, di Ruang Pertemuan Hotel Urban Style Pringsewu, Selasa (06/08/2024).

Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Hasan Basri, S.E., M.M., dan dihadiri oleh Kepala Dinas PMPTSP Handri Yusuf, S.T., M.T., beserta jajarannya, para narasumber dari PTSP Lampung Selatan dan Sekretaris Dinas Koperindag Kabupaten Pringsewu.

Pelaksanaan kegiatan ini selama tiga hari dari tanggal 06 sampai 08 Agustus 2024 dan diikuti dari pelaku usaha perorangan berjumlah 300 peserta se-Kabupaten Pringsewu.

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini, yaitu untuk mempermudah mengurus izin secara mandiri. Sehingga diharapkan dengan adanya izin, dapat memberikan rasa aman dan nyaman akan keberlangsungan dalam usaha.

Saat menyampaikan sambutan tertulis Penjabat Bupati, Asisten Administrasi Umum Hasan mengatakan pada para narasumber dapat menyampaikan ilmu, wawasan dan pemahaman yang seluas-luasnya kepada seluruh peserta. "Agar dapat memahami regulasi dan kebijakan pemerintah dibidang penanaman modal di Kabupaten Pringsewu, dapat mengurus penerbitan perizinan berusaha yang tepat dan cepat", harapnya.

Kemudian ia juga berpesan kepada seluruh peserta yang hadir pada hari ini. "Ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan konsekuen, agar seluruh ilmu yang disampaikan oleh narasumber dapat benar-benar diserap dan diterapkan kedepannya. Semoga kerja keras dan sinergitas kita ini akan dicatat sebagai amal ibadah disisi-Nya. Aamiin Yaa Rabbal 'Alamiin", pungkasnya.