Pemkab Pringsewu Mengadakan Rapat Pembahasan Insentif Fiskal 2024 dan Hibah APBD 2025
Pringsewu, 10 September 2024 – Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs. Heri Iswahyudi, M.Ag., didampingi oleh Asisten dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menghadiri rapat pembahasan mengenai rencana tambahan Insentif Fiskal Tahun 2024 untuk kategori kemiskinan ekstrem serta pembahasan usulan calon penerima Hibah yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa rancangan pembagian bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan difokuskan pada pembangunan daerah yang mendukung penanggulangan kemiskinan ekstrem. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengalokasikan dana secara efektif agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan, serta memastikan bahwa usulan calon penerima hibah dapat disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah.
Rapat ini bertujuan untuk menyusun strategi distribusi insentif fiskal yang tepat sasaran dan mempersiapkan mekanisme penyaluran hibah dari APBD 2025, guna mendukung pembangunan infrastruktur serta program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pringsewu.