Kabupaten Pringsewu

Pemkab Pringsewu Sosialisasikan BLUD

PRINGSEWU - Dalam rangka mendorong pertumbuhan kinerja, menciptakan iklim usaha yang kompetitif dan mendorong pengembangan mutu Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kabupaten Pringsewu, pemerintah daerah setempat mengadakan sosialisasi kaitan BLUD tersebut.

Sosialisasi dengan narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Lembaga Pengembangan dan Penelitian Sospol FISIP UI ini diikuti kepala perangkat daerah terkait dan pimpinan BLUD se-Kabupaten Pringsewu, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, di Hotel Urban Azana Pringsewu, Kamis (25/7/2024).

Sekretaris Daerah menyampaikan sambutan tertulis Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengatakan BLUD yang dibentuk untuk memberi pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas. Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No.79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

"Semangat untuk memberikan layanan prima tersebut, kemudian mencetuskan ide adanya unit di lingkungan pemerintah yang dilengkapi kekhususan dalam pemberian layanan. Terutama mengingat saat ini keberadaan BLUD dengan tugas dan fungsinya memberikan pelayanan langsung pada masyarakat, antara lain terkait bidang kesehatan, pendidikan, pariwisata, air minum, pengelolaan kawasan, dan pengelolaan dana khusus," ujarnya.

Menurutnya, pembentukan BLUD dilatar belakangi pada keinginan agar instansi pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat, dapat berkinerja dengan prima, setara dengan layanan serupa yang dilakukan sektor lain di luar pemerintah. Namun,  layanan prima yang diharapkan terkadang menghadapi kendala berupa terbatasnya pendanaan.

"Sosialisasi ini adalah salah satu upaya untuk terus mendorong agar pemerintah daerah dapat membentuk BLUD, dimana selain RSUD dan Puskesmas, yang menjadi fokus pengembangan BLUD adalah persampahan dan pasar," katanya.

Heri berharap sosialisasi tersebut menjadi sarana diskusi terkait upaya pengimplementasian BLUD sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendorong pertumbuhan kinerja, menciptakan iklim usaha yang kompetitif, serta mendorong pengembangan mutu BLUD di Kabupaten Pringsewu.

Sementara itu, Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Pringsewu Idham Albazami mengatakan selain perangkat daerah terkait, sosialisasi diikuti 14 BLUD se-Kabupaten Pringsewu, terdiri 1 RSUD dan 13 Puskesmas. 

"Pembinaan pengelolaan BLUD berdasarkan Permendagri No.79 Tahun 2018, merupakan langkah penting untuk kesuksesan BLUD dalam upaya memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat maupun dalam upaya meningkatkan kapasitas infrastruktur kesehatan masyarakat secara optimal," ujarnya.

Hadir pada pembukaan sosialisasi tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Masykur dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Pringsewu.  (*/Anton Hapsara/Diskominfo Pringsewu)