Pemkab Pringsewu Studi Tiru Aplikasi SENJA dan e-SAKIP di Kabupaten Mesuji
MESUJI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu melaksanakan Studi Tiru Aplikasi SENJA dan dan E-SAKIP di Kabupaten Mesuji. Kunjungan tersebut atas dasar Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Pemkab Pringsewu dalam kesempatan yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pringsewu Hasan Basri, S.E., M.M., mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs. Heri Iswahyudi, M.Ag., beserta sejumlah kepala OPD, diterima langsung oleh Plh. Sekda Kabupaten Mesuji Ir.Murni, S.P., M.H., di Ruang Rapat Jao Setda setempat, Selasa (25/06/2024).
Saat menyampaikan sambutannya, Asisten Administrasi Umum Pringsewu Hasan Basri mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Pemerintah Kabupaten Mesuji yang sudah menyambut dan menerima perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
"Maksud dan tujuan kami datang ke Kabupaten Mesuji pada hari ini, kami ingin melakukan Studi Tiru terkait Aplikasi Senja yang telah diterapkan di Kabupaten Mesuji. Untuk itu kami beserta Tim ingin menyaksikan pemaparan dari Diskominfo Kabupaten Mesuji terkait aplikasi tersebut", ujar Hasan Basri.
Sementara itu, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Murni mengucapkan selamat datang atas kunjungan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pringsewu beseta Tim yang telah datang di Kabupaten Mesuji.
"Terkait Aplikasi Senja yang kami terapkan di Kabupaten Mesuji, sudah ada beberapa kabupaten yang melakukan studi tiru pada kabupaten kami. Tidak menutup kemungkinan kedepannya, kami suatu saat juga akan melakukan studi tiru pada Kabupaten Pringsewu terkait hal yang lainnya", kata Murni.