Pringsewu Membentuk LKKS dan PKD Pertama di Lampung
Pringsewu - Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengukuhkan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Kabupaten Pringsewu 2024-2029 dan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Pringsewu 2020-2024 yang diketuai Rusdiana Adi Erlansyah.
Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah berharap dengan dikukuhkannya PKD Kabupaten Pringsewu akan dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan bantuan dan pendampingan bagi penyandang disabilitas, serta menjadi wadah silaturahmi dan koordinasi yang akan merangkul dan memberdayakan para penyandang disabilitas, sehingga dapat meningkatkan peran dan fungsinya sebagai bagian dari Kabupaten Pringsewu.
"Untuk pengurus LKKS Pringsewu, saya juga berharap kerja keras dan sinergitas selama ini dapat dilanjutkan, mengingat tugas ini sangat mulia yang tidak hanya berkaitan pemenuhan hak-hak dasar warga masyarakat, namun bentuk pengabdian yang Inshaa Allah akan dicatat sebagai amal ibadah," ujarnya (24/2/2024).
Sementara Kadis Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, mengungkapkan, pengukuhan tersebut menempatkan Pringsewu sebagai kabupaten/kota pertama di Provinsi Lampung yang membentuk LKKS dan PKD setelah LKKS dan PKD Provinsi Lampung.
"Pengukuhan ini merupakan turunan atas pembentukan LKKS dan PKD Lampung, dimana Ketua LKKS dan PKD Provinsi Lampung meminta agar setiap kabupaten/kota dapat membentuk organisasi ini di wilayahnya masing-masing," katanya.
Ketua PKD Kabupaten Pringsewu dan LKKS Pringsewu Rusdiana Adi Erlansyah berharap seluruh pengurus PKD Pringsewu dapat meningkatkan peran serta penyandang disabilitas agar ikut berperan aktif dalam masyarakat Sosial di Kabupaten Pringsewu. (*/Isnanto Hapsara/Diskominfo Pringsewu)